Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona.
Dalam rangka mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah berkaitan dengan mewabahnya COVID-19, SMA Negeri 18 Surabaya telah dua kali melakukan penyemprotan disinfektan.
Pertama dilakukan pada tanggal 21 Maret 2020 oleh petugas dari Kecamatan Jambangan.



Penyemprotan kedua pada tanggal 30 Maret 2020 dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Selain dilakukan penyemprotan SMA 18 juga menyiapkan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.
Tempat Cuci Tangan di Dekat Gerbang Masuk Hand Sanitizer di dekat Resepsionis
Semoga wabah ini segera berlalu dan kita semua dapat beraktivitas seperti semula.