Telah di terbitkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 mengenai PPDB yaitu untuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Mengacu pada Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Untuk PPDB harus dilaksanakan berdasarkan azaz Keadilan, Nondiskriminatif, kecuali di sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu, Transparan, Akuntabel, Objektif.

Menurut Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, bahwa syarat usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Akta kelahiran tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa. Atau pejabat lain setempat yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh indonesia, sebagai langkah untuk Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;
    2. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan :
      • akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/atau
      • prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
    3. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Ketentuan PPDB Jatim 2020 dapat dilihat melalui Link dibawah ini
Link : https://01.ppdbjatim.net/umum/ketentuan_provinsi

Prosedur PPDB Jatim 2020 dapat dilihat melalui Link dibawah ini
Link : https://01.ppdbjatim.net/umum/prosedur_provinsi

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2020 dapat dilihat melalui Link dibawah ini
Link : https://01.ppdbjatim.net/umum/jadwal_provinsi

Juknis PPDB Jatim Bisa di DOWNLOAD melalui Link dibawah ini