Ujian Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat USP adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. USP yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah. USP dilaksanakan dalam moda dalam jaringan (daring), yaitu Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone yang selanjutnya disingkat USP-BKS.

USP-BKS di SMAN 18 Surabaya dilaksanakan pada 2 Maret 2020 sampai 11 Maret 2020, Peserta USP-BKS adalah semua peserta didik kelas XII sejumlah 281 siswa yang terdiri dari
Pemintan MIA (IPA) 179 siswa
Pemintan IIS (IPS) 72 siswa
Pemintan IBB (BAHASA) 30 siswa

WAKA KURIKULUM MEMANTAU PELAKSANAAN USP-BKS MELALUI CCTV

Ruang yang di gunakan sejumlah 13 ruang terdiri dari 2 lab komputer dan 11 ruang kelas. adapun perangkat yang di gunakan adalah PC, Laptop dan bebrapa smartphone

Setiap ruang USP-BKS ditempel pengumuman yang bertuliskankan :
”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI (KECUALI ALAT KOMUNIKASI YANG SAH/DIPAKAI UNTUK UJIAN) DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”;

TESTIMONIAL
Nur Priatma Sa’adah XII MIA 2
USP-BKS berjalan lancar di SMAN 18… tidak terlalu banyak kendala.. walaupun waktu itu sempet laptop saya tiba2 mati.. tapi server nya cepet menangani.. waktunya juga tidak berkurang waktu laptop saya mati…

Abhelia Indah Zabrinquds Surya Balo XII MIA 1
Kalau menurut saya, ada yang berjalan kondusif ada yg tidak kondusif.. tapi untuk pelayanan internet kalau ada error lgsg ditangani, dan guru juga selalu mengawasi keadaan USP BKS..

KOREKSI BERSAMA USP-BKS

Koreksi bersama dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Maret 2020, dengan mengacu pada domnis USP-BKS sebagai berikut :

  1. Soal bentuk pilihan ganda
    Soal USP-BKS bentuk pilihan ganda menggunakan system dari provinsi.
  2. Soal bentuk uraian
    a. Soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran.
    b. Jika terdapat selisih nilai antara pemeriksa lebih dari 25% dari skor maksimum, sekolah menugaskan pemeriksa ketiga.
    c. Nilai akhir (NA) soal uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa.
  3. Pengolahan hasil USP-BKS
    a. Nilai USP-BKS merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai soal uraian, dengan rentang nilai 0 – 100.
    b. SMAN 18 Surabaya menentukan pembobotan nilai pilihan ganda 60% dan uraian 40%.